Kamis 12 Juni 2025, UKPBJ Kota Banjarbaru mengikuti kegiatan Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Strategi Konsolidasi Pengadaan yang diselenggarakan oleh UKPBJ Provinsi Kalimantan Selatan via Zoom Meeting.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai langkah untuk percepatan penerapan Perpres yang dimaksud.
Kegiatan selain diikuti oleh UKPBJ, juga diikuti oleh beberapa OPD Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan.
Dari UKPBJ Kota Banjarbaru hadir Kepala UKPBJ, Kasubbag Pengelolaan Pengadaan Barang /Jasa, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi, Kasubbag LPSE, dan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

