Izin Usaha |
Jenis Ijin |
Klasifikasi |
SIUJK |
Kualifikasi Menengah Klasifikasi Bidang Bangunan Sipil |
SBU |
Kualifikasi Menengah Klasifikasi Bidang Bangunan Sipil Sub Klasifikasi Bidang SI003 Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan Raya kecuali Jalan Layang, Jalan, Rel Kereta Api dan Landasan Pacu Bandara |
SITU |
Masih berlaku |
|
Memiliki NPWP |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun TerakhirSPT Tahunan tahun pajak minimal tahun 2017 |
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Pengalaman PekerjaanPengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak |
Tenaga Ahli
Jenis Keahlian |
Keahlian/Spesifikasi |
Pengalaman |
Kemampuan Manajerial |
Sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK paket pekerjaan ini |
Sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK paket pekerjaan ini |
Sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK paket pekerjaan ini |
Sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK paket pekerjaan ini |
|
Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan |
Kemampuan Teknis |
Pengalaman |
Kemampuan Manajerial |
Sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK paket pekerjaan ini |
Sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK paket pekerjaan ini |
Sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK paket pekerjaan ini |
Sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK paket pekerjaan ini |
|
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan
Nama |
Spesifikasi |
Sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK paket pekerjaan ini |
Sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK paket pekerjaan ini |
|
Memiliki Kemampuan Dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt Nilai pengalaman tertinggi sesuai subklasifikasi SBU yang disyaratkan. Nilai KD paling kurang sama dengan HPS |
Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP |
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN dengan nilai paling kurang sama dengan 10 sepuluh perseratus dari nilai total HPS, yang disertai dengan laporan keuangan |
Memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari Bank Pemerintah Swasta sebesar paling kurang 10 sepuluh perseratus dari Total Nilai HPS atau memiliki rekening koran 3 bulan terakhir minimal 10 dari nilai HPS yang ditandatangani oleh Pihak Bank |
Dokumen lain yang disyaratkan sebagaimana tercantum dalam LDK dan KAK |