Senin, 10 Februari 2025 dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 lingkup Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru. Perjanjian Kinerja adalah bentuk pengabdian bagi para Pegawai dalam menjalankan tugas berdasarkan target kinerja dalam satu tahun.
Dalam amanatnya Pj. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru bapak Gustafa Yandi, menekankan kata janji pada perjanjian artinya harus ditepati, dicapai dan juga direalisasikan demi tujuan organisasi.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) terhadap Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan antara Kepala Sub Bagian terhadap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

