| * |
Ijin Usaha
| Ijin Usaha |
Klasifikasi |
| SIUJK |
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi kualifikasi Menengah |
| SBU |
Subklasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Pekerjaan Sumber Daya Air (SI001) kualifikasi Menengah |
| TDP |
|
| SKTU |
|
|
| * |
Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir
Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) |
| * |
memiliki pengalaman pengadaan pekerjaan konstruksi paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Barang/Jasa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dikecualikan bagi Penyedia Barang/Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun |
| * |
memiliki Kemampuan Dasar (KD) yang sejenis/sesuai subklasifikasi dengan paket pekerjaan yang dilelangkan sekurang-kurangnya sebesar Rp. 3.376.709.000,- |
| * |
salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam Daftar Hitam |
| * |
tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana |
| * |
pemilik, komisaris, dan/atau pengurus perusahaan tidak ada yang merupakan pegawai K/L/D/I dan/atau pejabat negara. Boleh pegawai K/L/D/I tetapi harus sedang cuti di luar tanggungan negara yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi |
| * |
memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) |
| * |
memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta sebesar paling kurang 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS |
| * |
memiliki Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil/Teknis dengan kualifikasi keahlian sesuai Dokumen Lelang |
| * |
memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan melaksanakan Pekerjaan sesuai Dokumen Lelang |