Pengawasan Kepatuhan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Oleh Inspektorat

Rabu, 18 Februari 2026, UKPBJ Kota Banjarbaru menerima pelaksanaan kegiatan pengawasan terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) oleh Inspektorat Kota Banjarbaru.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah serta mendorong optimalisasi penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Melalui pengawasan ini diharapkan pelaksanaan pengadaan semakin akuntabel, transparan, dan selaras dengan kebijakan nasional dalam mendukung industri dalam negeri.

Pengawasan Kepatuhan P3DN – 1