Optimalisasi MBR pipa dia.50-100 mm Pengembangan Kawasan Trikora Kel. Guntung Manggis Kec. Landasan Ulin

No. Pengumuman 12/ULP/III/2017
Tgl. Pengumuman 23 Maret 2017
Nama Lelang  Optimalisasi MBR pipa dia.50-100 mm Pengembangan Kawasan Trikora Kel. Guntung Manggis Kec. Landasan Ulin
Paket Link Klik disini
Instansi Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru
Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Kategori Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan e-Lelang Pemilihan Langsung Metode Kualifikasi Pascakualifikasi
Metode Dokumen Satu File Metode Evaluasi Sistem Gugur
Anggaran
2017 – APBD
Nilai Pagu Paket Rp 700.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp 698.965.000,00
Jenis Kontrak
Cara Pembayaran Harga Satuan
Pembebanan Tahun Anggaran Tahun Tunggal
Sumber Dana Pengadaan Tunggal
Kualifikasi Usaha Perusahaan Kecil
Lokasi Pekerjaan
Kec. Landasan Ulin – Banjar Baru (Kota)
Syarat Kualifikasi
* Ijin Usaha

Ijin Usaha Klasifikasi
SIUJK Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi kualifikasi Kecil
SBU Bidang Sipil (SI) kualifikasi Kecil
TDP
SKTU
* Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir
Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
* memiliki pengalaman pengadaan pekerjaan konstruksi paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Barang/Jasa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dikecualikan bagi Penyedia Barang/Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
* tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana
* pemilik, komisaris, dan/atau pengurus perusahaan tidak ada yang merupakan pegawai K/L/D/I dan/atau pejabat negara. Boleh pegawai K/L/D/I tetapi harus sedang cuti di luar tanggungan negara yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi
* memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)
* memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta sebesar paling kurang 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS
* memiliki Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil/Teknis dengan kualifikasi keahlian sesuai Dokumen Lelang
* memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan melaksanakan Pekerjaan sesuai Dokumen Lelang
* salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam Daftar Hitam