(Jakarta)- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan kegiatan yang berkoordinasi dengan seluruh Biro hukum dari kementerian/lembaga/perangkat daerah (K/L/PD) di Indonesia, dalam rangka meningkatkan kapasitasĀ stakeholderĀ pengadaan barang/jasa pemerintah terkait sejumlah masalah yang berkaitan dengan hukum dan penanganannya.